Dinsos P3AP2KB Gelar Rakor Pengumpulan Data Terpilah Gender dan Anak

Martapura, InfoPublik – Dalam upaya memperkecil  kesenjangan gender dalam pembangunan, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

 

Inpres tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi.

 

Harapan tersebut tidak akan berhasil baik tanpa didukung oleh informasi yang lengkap (data) yang terpilah di berbagai sektor di Kabupaten Banjar.

 

Dinas Sosial P3AP2KB melalui bidang PPPA Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2022 di Aulanya, Kamis (15/9/2022) siang.

 

Acara di buka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kab Banjar yang diwakilkan oleh Kabid PPPA Kab Banjar Merilu Ripner yang didampingi oleh Kasi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Ina Wangsin.

 

Merilu Ripner mengatakan, data terpilah yang kita buat tahun 2022 yang sumber datanya dari tahun 2021 dapat meningkatkan komitmen pemerintah dalam penggunaan data gender untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan PUG secara sistematis komprehensif dan berkesinambungan.

 

“Diharapkan dengan tersajinya Data Terpilah Gender dan Anak dapat mengidentifikasi masalah membangun opsi yang lebih efektif untuk kemaslahatan perempuan dan laki-laki yang responsive dalam pelaksanaan pembangunan,” harap Meri.

 

Lebih jauh, Meri menambahkan untuk data terpilah gender dan anak ini sangat kita harapkan kerjasamannya, karna pada dasarnya data terpilah dan gender ini diperlukan oleh Kab Banjar untuk kesetaraan gender pengarusutamaan gender yang muaranya nanti adalah penganugrahan dari Kementerian PPPA RI oleh Bapak Presiden Joko Widodo yaitu tentang Anugrah Parahita Ekapraya.

 

Peserta dihadiri oleh seluruh SKPD se-Kab Banjar, PKK, BNN, BPS, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, KPU, Lapas Anak, Lapas Narkotika dan stakeholder terkait lainnya. (IP Kab. Banjar/rahman brigade dinsos p3ap2kb)


Komentar