Dinkes Gelar Pertemuan Kapasitas Petugas Tracer se-Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 dan telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization. Sampai saat ini situasi penularan COVID-19 di tingkat global maupun nasional masih sangat tinggi. Ancaman varian baru virus SARS-CoV2 membutuhkan respon yang cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan. 

Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan mempercepat dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi kasus COVID-19.  Pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi merupakan satu proses rangkaian kegiatan yang berkesinambungan yang akan berhasil dilakukan jika dilakukan dengan cepat dan disiplin. 

Untuk itu, proses ini membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya dan koordinasi antara unit pemerintah pada berbagai level.

Dalam rangka penerapan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor 817 tahun 2021 tentang Peningkatan Tes, Lacak dan Isolasi, maka perlu dilakukan berbagai upaya yang sistematis dan koordinatif. 

Salah satu upaya yang penting adalah melakukan advokasi kepada lintas sektor agar didapatkan dukungan dalam implementasi Tes, Lacak dan Isolasi di Lapangan, di samping itu upaya sosialisasi juga harus terus menerus dilakukan agar setiap komponen yang mengambil bagian dalam upaya TLI memiliki pengetahuan dan persepsi serta gerak dan langkah dalam pelaksanaan program.

Tracing atau pelacakan adalah bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment, yang dilakukan pemerintah sebagai bagian penanganan COVID-19. Dalam hal ini yang menjadi sasaran langsung sebagai Tracer yaitu Babinsa dan Babinkantibmas, dan petugas Surveilans Puskesmas sebagai petugas pengolah data.

Dengan adanya Tracer memudahkan petugas Puskesmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi

 Dalam melaksanakan pelacakan, Puskesmas dan jejaringnya dapat melibatkan tracer dari tenaga kesehatan maupun non-kesehatan. Tracer non-kesehatan berasal dari kader, TNI dan POLRI atau komponen masyarakat lainnya yang telah memperoleh on-the-jobtraining dari Puskesmas.

Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilans Puskesmas, Penanggung Jawab Tes Lacak Isoasi dan tracer Pusk/TNI/POLRI dalam Rangka Surveilans COVID 19 Khususnya Tracing (SILACAK) dan Manajemen Data dimaksudkan sebagai proses untuk membekali para tarcer dengan kemampuan melakukan tracing dan penggunaan aplikasi silacak, di Hotel Q Grand Dafam Syariah, Senin (10/10/2022)

Semua Peserta mampu melakukan tracing bagi kontak erat  di semua, PKM se Kabupaten Banjar, Semua Peserta mampu menggunakan aplikasi silacak, Adanya koordinasi pelaksanaan tracing Kontak Erat antar sektor, terutama Puskesmas, TNI dan POLRI.

Jumlah seluruh peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini  sebanyak 152 orang

berasal dari seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar yang dibagi menjadi 2 angkatan.

Peserta whorkshop terdiri dari penanggung jawab tes lacak dan isolasi (TLI) puskesmas, tracer puskesmas, tracer TNI/POLRI   (Babinsa / Bhabinkamtibmas). (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)


Komentar