Pelajari Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu, DPRD Kotabaru Sambangi Dinkes Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mendapatkan kunjungan kerja dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, dalam rangka mengetahui tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu/miskin.

Kunker DPRD Kotabaru ini diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H. Gusti Muhammad Kholdani di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Rabu (5/10/2022).

Kholdani mengucapan terima kasih Atas Kunjungan DPRD Kotabaru Komisi III atas kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.  

Dikatakannya, Capai Kepesertaan JKN sampai bulan Agustus  : 2022 66,83 %. Bagi Masyarakat Miskin Yang sangat memerlukan pelayanan di rumah sakit Belum Terdaftar Pada PBI APBD akan diberikan jaminan kesehatan melalui Bagamis yang tentunya melalui Regulasi yang diatur Oleh Perbub No 54 tahun 2020.

"Wacana kedepan, Pelayanan kesehatan Masyarakat Miskin yang belum mempunyai BPJS tetap dilanjutkan namun sumber pembiayaan bukan lagi dari DPA Dinas Kesehatan," ujar Kholdani.

Sementara itu, ketua DPRD Kotabaru komisi III Denny Hendra Kurnianto  mengatakan UHC pada Kab. Kotabaru 70% dan untuk mencapai target nasional UHC nasional 98% Kotabaru terkendala Anggaran yang hanya menyiapkan dana Rp 4 Miliar setiap tahunnya.

"Kotabaru akan menerapkan pelayanan kesehatan yang mirip dengan pola bagamis. Di Kotabaru sangat terkendala terhadap pelayanan masyarakat miskin yang tidak mempunyai kartu JKN APBD disebabkan Tidak adanya Regulasi," ucap dia. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)


Komentar