Camat Karang Intan Mengukuhkan 33 Paskibra Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Setelah memasuki tahap akhir pembentukan sekaligus pelatihan Paskibra kecamatan Karang Intan, maka sebanyak 33 Paskibra dikukuhkan di aula Pokogonco Ahmad kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (16/8/2022).

Sebanyak 33 Paskibra tersebut dipilih dari tiga sekolah di kec. Karang Intan yakni 16 orang dari SMAN 1, 9 orang dari MA Muhammadiyah, 8 orang dari MA Sultan Sulaiman.

Pengukuhan tersebut dikukuhkan langsung oleh Camat Karang Intan Muhamad Ilmi dengan membacakan ikrar Paskibraka yang diikuti seluruh Paskibra, yang dilanjutkan dengan foto bersama.

Muhammad Ilmi menyampaikan dengan telah rampungnya latihan yang dilaksanakan oleh pasukan pengibar bendera Kecamatan Karang Intan yang berlangsung selama kurang lebih 15 hari, maka diharapkan kekompakan dan kesalahan-kesalahan kecil tidak terjadi pada kegiatan peringatan HUT RI esok.

Ilmi juga mengungkapkan hal ini juga bisa menjadi kebanggaan baik untuk diri sendiri maupun orang tua dan keluarga lainnnya, dan juga dapat dijadikan landasan untuk anak agar lebih cinta terhadap tanah air serta lebih mengerti akan sejarah perjuangan Indonesia.

Dalam acara ini turut hadir Danramil Sutarno,Kapolsek Ahmad Ramadhan,anggota Koramil dan Polsek,serta seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)


Komentar