Camat Karang Intan hadiri Musrenbangdes di Desa Jingah Habang Ulu

Karang Intan,InfoPublik - Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Anggrek, Kamis (9/12/2021).


Hadir pada acara tersebut Camat Karang Intan Muhammad Ilmi, Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Risky, Kasubbag umpeg Disransyah, Pendamping Kecamatan Ridho, Ketua BPD Ahmad Faisal dan seluruh perangkat Desa Jingah Habang Ulu. 


Sekretaris Desa Khairunaji dalam paparannya menyampaikan bahwa Desa Jingah Habang Ulu ada 4 Rt. Di wilayah Rt. 01 yang diusulkan dalam Musrenbangdes adalah Pondasi jalan sepanjang 67x15 meter, Rt. 02 Jalan Usaha Tani (JUTA) sepanjang 35,5x1, 5 meter, Rt. 03 Peliharaan Jalan Lingkungan sepanjang 184x1, 5 meter, Rt. 04 WC umun sebanyak 1 Unit.


Ketua BPD Ahmat Faisal mengharapkan nantinya akan ada juknis, tatacara atau tutorial tentang cara atau sistematis terkait pelaksanaan baik itu musdes atau pun musrenbang sesuai tahapan tahapan dalam pelaksanaannya.


Pendamping Kecamatan Ridho mengatakan bahwa Proses penyusunan RKP di jhu tahapannya sudah sesuai dengan regulasi yang ada yaitu mengikuti Permendes no.17 tahun 2019, dan juga dalam menyusun perencanaan tersebut berpegang pada Permendes no.7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa yang antara lain memperhatikan tentang ;


A. Pemulihan ekonomi desa sesuai kewenangan desa.

B. Mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

C. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.


Sementara Camat Karang Intan Muhammad Ilmi menyampaikan bahwa sumber pembangunan di desa adalah bisa melalui yang namanya masyarakat, bisa melalui yang namanya Reses di DPRD dan bisa juga melalui Program Prioritas SKPD. (IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Disransyah)


Komentar