Bupati Banjar Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020

Martapura, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan Agenda Penyampaian Bupati Banjar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Banjar tahun 2021-2026 di Lt.II Gedung DPRD Kabupaten Banjar,Rabu (30/6/2021) pagi.

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

H.Saidi Mansyur mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang mesti dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020"kata Saidi.

"Adapun penyajian laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran lebih,neraca,laporan operasional,laporan arus kas,perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan"lanjutnya.

Bupati Banjar menjelaskan target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan sebesar Rp.1.742.683.147.171,00 dan realisasi pendapatan sebesar Rp.1.755.293.338.641,52 yang berarti tingkat capaian komulatif sebesar 100,72%,adapun mengenai pos-pos pendapatan tahun anggaran 2020 berasal dari masing-masing sumber terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer,dan lain-lain pendapatan yang sah.

"Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.1.922.023.671.498,76 dan realisasi sebesar Rp.1.802.710.482.043,87 atau sebesar 93,78%,yang terdiri dari belanja operasi,belanja modal,belanja tak terduga dan belanja transfer"jelasnya.

Setelah Bupati Banjar menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Fraksi-Fraksi DPRD Banjar menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026.Semua Fraksi-Fraksi DPRD Banjar menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026 untuk dibahas ketahap selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

(MC. Kominfo Kab Banjar/Faidillah/Hendra/Agus)


Komentar