Bupati Banjar Menjawab Pemandangan Fraksi Dewan Pada Rapat Paripurna DPRD Banjar

Martapura, InfoPublik – DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Racangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Barang Milik Daerah.
Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi serta diikuti Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman dan Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah secara virtual di Commad Center Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2020).
Pada rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar tersebut Bupati Banjar menyampaikan tanggapan fraksi-fraksi terkait penyertaan modal daerah pada Perusaahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar dan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan  terima kasih atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Banjar terkait dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 dan berharap agar bisa dibahas bersama dalam tahap selanjutnya.
Ia juga menambahkan Pemkab Banjar akan terus berupaya melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Perusahaan Daerah agar dalam pengurusan dan pengelolaannya dilakukan berdasarkan tata kelola yang baik.
“Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyiapkan kajian tentang perubahan dalam bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai peraturan perundang-undangan,”ucap dia.
Lebih jauh dikatakannya, adapun upaya konkret dan strategi yang akan dilakukan pada tahun 2021 berkaitan dengan pendapatan, antara lain memaksimalkan fungsi perairan pajak daerah.
Serta, pembentukan tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) yang melibatkan unsur Forkopimda dan pemasangan alat perekam data transaksi untuk wajib pajak hotel dan restoran. (MC Kab.Banjar/Zidane/Prs/toeb)


Komentar