Kecamatan Karang Intan Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa 2021

Martapura,InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Karang Intan mengikuti Bimbingan teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Banjar, di Ruang Kelas Kantor BKDPSDM Banjar, Martapura, Senin (22/11/2021).

 

Adapun yang mengikuti dari kecamatan yaitu Kasubbag Umpeg Disransyah dan Staf PM Sam'ani

 

Tujuan dari diadakan acara tersebut adalah memberikan pemahaman tata kelola tentang pengelolaan, pengadaan barang dan jasa kepada peserta yang hadir dan akan diberikan sertifikat yang dilaksanakan dari 22 sampai 23 November 2021. 

 

Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, dan semua aparat dari kecamatan dan kelurahan yang diwakili masing masing dua orang aparatnya. 

 

Dalam sambutannya Ikhwansyah menyampaikan diharapkan para peserta untuk dapat mengikuti Bimtek secara serius dan dipahami dan bersama sama berpedoman dengan aturan yang ada.

 

“Barang yang didapatkan harus yang berkuitas. Prosesnya sesuai dengan mekanisme dan aturan,”ucapnya. 

 

Syamsul Ramli selaku Narasumber menyampaikan bahwa Peraturan Pengadaan selalu berubah rubah yang minimal beruh 4 tahun sekali, Pejabat PPK harus memiliki Sertifikat. 

 

Selanjutnya disampaikan oleh Syamsul bahwa Kementrian /Lembaga /Pemerintah Daerah Wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang jasa. 

 

“Nilai paket pengadaan barang /pekerjaan/konstruksi/jasa lainnya dengan nilai pagu Rp15 Milyar diperuntukan bagi usaha kecil dan Koperasi,”pungkasnya. (IP Kominfo Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Disransyah/Man). 


Komentar