Bappedalitbang Banjar Bahas Kerja Sama Dengan NU Kalsel

Martapura, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan kewilayahan menggelar Rapat Pembahasan Kerja sama antara Bappedalitbang Banjar dengan Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan.


Kerja sama ini terkait kegiatan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Pusat Pemerintahan Kabupaten Banjar yang bertempat di Ruang Rapat Bauntung Lantai III Bappedalitbang pada Selasa (7/6/2022). 


Acara ini dipimpin oleh Herlina Maulidah, selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dengan didampingi Edy Jaya, Kasubbid Kewilayahan.


Herlina mengatakan dalam kerja sama ini nantinya diharapkan adanya justifikasi dari pihak Tim Peneliti akademisi terkait lokasi Pusat Pemerintahan Baru, saat ini baru 5 lokasi yang direncanakan yaitu Komplek Perkantoran Pemerintah Jalan Sekumpul Ujung Bincau Kecamatan Martapura Kawasan Perencanaan Martapura Jadid, Desa Jingah Habang Ulu, Desa Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan, Komplek Pemerintahan Eksisting Jalan Ahmad Yani Kecamatan Martapura, Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat (berbatasan langsung dengan Kota Banjarbaru) dan Desa Tungkaran Kecamatan Martapura Barat. 


"Dari ke 5 lokasi akan dilakukan perangkingan sehingga didapatkan alternatif yang paling representatif, dibutuhkan gambaran awal zona serta eksplorisasi dari tim peneliti akademisi,"kata dia.


Dari pihak akademisi menyatakan semua laporan yang dihasilkan dilengkapi dengan konsep animasi desain 3D secara arsitektural dan spasial yang nantinya disesuaikan dengan apa yang diminta oleh Bappedalitbang Banjar.


Edy jaya juga menekankan untuk lokasi eksisting saat ini yaitu Komplek Pemerintahan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Martapura perlu dilakukan justifikasi ilmiah kenapa jadi dipindahkan ke lokasi baru  dengan dilengkapi daya dukung dan daya tampung daerah berdasarkan analisis dari tim peneliti akademisi serta Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkirakan dalam kurun waktu selama 5 (lima) bulan atau sampai dengan semua pekerjaan selesai dilaksanakan. (IP Kab. Banjar/Brigade Bappedalitbang)


Komentar