Pascakebakaran, Polsek Sungai Pinang Pastikan Lahan Eks Tambang Bebas Titik Api
Anggota Polsek Sungai Pinang melaksanakan pengecekan lahan eks tambang pascakebakaran sekaligus menyisir area untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, pada Rabu (21/10/2026).
Pengecekan dilakukan dengan menyusuri area bekas kebakaran guna memantau kondisi lahan dan mengantisipasi kemungkinan masih adanya titik api maupun bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Bhabinkamtibmas Desa Rantau Nangka, Brigadir Hery Suandono, menyampaikan bahwa pemantauan pascakebakaran penting dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi lahan eks tambang pascakebakaran tetap aman dan mengantisipasi kemungkinan masih adanya titik api. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api di sekitar lokasi,” ujar Brigadir Hery Suandono.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di area lahan terbuka yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sungai Pinang terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran susulan melalui pemantauan langsung di lapangan. Partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan kebakaran sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sungai Pinang tetap terjaga.
