TKSK Sungai Pinang Dampingi Warga Rantau Nangka dalam Pencairan Bantuan Rutilahu

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sungai Pinang mendampingi warga Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, dalam proses pencairan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Bank Kalsel, Rabu (21/10/2026).

Pendampingan dilakukan oleh TKSK Kecamatan Sungai Pinang, Nurul Ma’rufah, untuk membantu kelancaran proses pencairan bantuan sosial bagi warga penerima manfaat.

Nurul Ma’rufah menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas TKSK dalam mendukung pelaksanaan program kesejahteraan sosial serta membantu masyarakat mengakses bantuan yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, bantuan sosial Rutilahu diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.

“Melalui pendampingan ini, kami berharap proses pencairan bantuan dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Kami juga berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga memberikan manfaat bagi warga penerima manfaat,” ujar Nurul Ma’rufah.

Ia berharap program bantuan sosial Rutilahu dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga, khususnya bagi warga yang membutuhkan perbaikan kondisi tempat tinggal.

Melalui kegiatan ini, TKSK Kecamatan Sungai Pinang terus berupaya mendukung kelancaran program kesejahteraan sosial serta memberikan pendampingan kepada masyarakat agar penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.



Komentar