Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 Desa Tanipah
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, bersama Kasi Pemerintahan Masud dan Plt. Kasi Trantib M. Syamsul Maeri menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Desa Tanipah. Kegiatan tersebut disambut oleh Pambakal Desa Tanipah dan dihadiri Koordinator Pengawas Desa, Agus. (Kamis, 22/10/2026)
Musdes ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027, dengan membahas dan menetapkan program serta kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kami berharap pemerintah desa dapat menyusun program pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat, dengan memperhatikan kemampuan anggaran desa serta ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau agar setiap tahapan perencanaan dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rudiansyah.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan dalam mengawal proses perencanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan program nantinya dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tanipah.
Dengan terlaksananya Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan pembangunan Desa Tanipah dapat berjalan secara berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
