Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur, Perkuat Pelayanan Prima

MARTAPURA — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Rabu (21/10/2026), di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura.

Kecamatan Beruntung Baru diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg), M. Jauhariansyah, bersama staf, Rabiatul Adawiyah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam tata kelola administrasi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dibuka oleh Asisten I, Rakhmat Dhany, yang menekankan pentingnya pelayanan prima melalui sikap profesional, ramah, responsif, serta kepastian prosedur dan waktu pelayanan. Aparatur kecamatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi berikutnya, Amiruddin, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, menyampaikan bahwa pelayanan publik bukan sekadar menyelesaikan berkas, melainkan memastikan hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan yang mudah, pasti, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan lima prinsip budaya layanan, yaitu adil, cepat dan pasti, transparan, ramah, serta inklusif.

Sementara itu, pemateri ketiga, Hayatun Nupus, M.M., Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, memaparkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Materi tersebut menyoroti pembaruan kebijakan administrasi kependudukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen, meningkatkan akurasi data, dan menjamin keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi pelayanan administrasi kependudukan tanpa biaya, pengembangan layanan di desa dan kelurahan, pilihan layanan langsung maupun daring, serta pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu, masyarakat perlu memahami ketentuan pelaporan peristiwa kependudukan, termasuk pencatatan kematian, serta berbagai inovasi layanan Disdukcapil Kabupaten Banjar yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan perwakilan Kecamatan Beruntung Baru diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai pelayanan prima, tata kelola administrasi, dan prosedur administrasi kependudukan sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat semakin jelas dan tepat.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (IP.Kab.Banjar/BrigadeManisBeruntungBaru RA)


Komentar