Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Aparatur Pengelola Keuangan Desa se-Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Bimtek di Banjarmasin
BANJARMASIN – Aparatur pengelola keuangan desa se-Kecamatan Beruntung Baru mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pengelolaan Keuangan Desa Lebih Transparan dan Akuntabel yang dilaksanakan pada Sabtu–Minggu, 17–18 Oktober 2026, bertempat di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (LPKSDM) Yogyakarta Perwakilan Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam memahami tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta memperkuat pemahaman mengenai pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Materi yang diberikan meliputi dinamika regulasi desa, kewenangan desa dalam perencanaan pembangunan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, serta implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), khususnya terkait pendampingan pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Narasumber berasal dari unsur DPMD Kabupaten Banjar, termasuk bidang yang membidangi keuangan desa, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode pembelajaran klasikal, pemaparan materi regulasi, diskusi, dan pendampingan. Melalui metode tersebut, peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Salah satu pengelola keuangan desa yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan desa serta penerapan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan desa agar lebih tertib, tepat, dan sesuai dengan regulasi. Materi yang disampaikan juga menjadi bekal bagi kami untuk melaksanakan tugas dengan lebih cermat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing desa, khususnya dalam meningkatkan ketelitian administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Keikutsertaan aparatur pengelola keuangan desa se-Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi dan bertanggung jawab.
Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel memerlukan pemahaman regulasi, ketelitian dalam pencatatan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan aparatur pengelola keuangan desa di wilayah Kecamatan Beruntung Baru semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga kualitas pengelolaan serta pelaporan keuangan desa dapat terus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
