Pemdes Kampung Baru Gelar Musrenbang Desa Tahun 2026, Bahas Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
BERUNTUNG BARU – Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2026 pada Jumat (16/10/2026), pukul 08.00 WITA, bertempat di Balai Desa Kampung Baru.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas rencana pembangunan dan menentukan prioritas program desa berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kewenangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musrenbang Desa tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Pambakal Desa Kampung Baru, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), ketua RT, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru PAUD dan RA, serta kader Posyandu Desa Kampung Baru.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan mencakup lima bidang utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.
Setiap bidang menjadi bagian dari pembahasan rencana kegiatan dan penggunaan anggaran desa dengan memperhatikan sumber pendanaan, kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta ketentuan yang berlaku. Penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan sesuai prioritas penggunaan Dana Desa dan kewenangan desa. Sementara itu, program yang menggunakan tambahan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan serta persetujuan yang dipersyaratkan.
Melalui forum ini, pemerintah desa bersama unsur masyarakat diharapkan dapat menyelaraskan usulan pembangunan dan pemberdayaan agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
Keterlibatan BPD, ketua RT, tenaga pendidik, kader Posyandu, pendamping desa, dan unsur terkait lainnya juga menjadi bagian penting dalam menampung aspirasi masyarakat. Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa diharapkan dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Musrenbang Desa Kampung Baru berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi bahan penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan desa sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap pelaksanaan Musrenbang Desa dapat terus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
